Pembangunan smoking area di Kecamatan Tandes ternyata asal-asalan. Terbukti, bangunan yang diperkirakan belum genap berumur satu tahun itu, saat ini kondisinya memprihatinkan. Kedua sisi tembok yang hanya menempel dari bangunan induknya terlihat retak. Seolah bangunan itu ingin melepaskan diri dari induk bangunan utamanya yakni kantor Kecamatan Tandes.
Dugaaan sementara, retaknya bangunan tersebut dikarenakan tak adanya ke-terkaitan yang paten dengan bangunan induknya. Bangunan tersebut hanya menempel. Padahal untuk mewujudkan adanya proyek pembangunan smoking area itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengucurkan anggaran ke tiap propinsi ataupun Pemerintah daerah masing-masing.
Hal ini menunjukkan, seolah-olah tim pidsus Kejari Tanjung Perak perlu disangsikan atas sumber daya manusianya ataukah juga kasus tersebut sudah ada ‘main mata’. (Progresif/arf)
Dengan retaknya kedua sisi bangunan smoking area di Kecamatan Tandes seakan membuka peluang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Pasalnya hingga saat ini tim yang menangani kasus ini terkesan ‘mandul’, Bahkan pimpinan tertinggi Kejari Tanjung Perak, Tatang Agus V, SH belum memastikan kapan dimulainya penyelidikan. Tatang berdalih saat ini masih dalam tahap mengumpulkan bahan keterangan dan data.
Ironis memang, pernyataan Tatang ini, pasalnya kasus tersebut telah ditangani anak buahnya dari jajaran pidsus pada buan Januari lalu, namun hingga kini masih jalan ditempat. Pada bulan tersebut sudah ada tiga orang petugas Kejari Tanjung Perak yang di pimpin Ferdi
Hal ini menunjukkan, seolah-olah tim pidsus Kejari Tanjung Perak perlu disangsikan atas sumber daya manusianya ataukah juga kasus tersebut sudah ada ‘main mata’. (Progresif/arf)