Setiap tahun, 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI). Sejak diputuskan pada 1987 lalu, peringatan HANI diharapkan bisa menjadi pengingat untuk mencapai tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam membentuk masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Memang pengguna narkoba mencapai angka yang cukup tinggi. Menurut data dari Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), sekitar 200 juta orang mengkonsumsi narkoba setidaknya satu kali dalam satu tahun. Dari jumlah tersebut, 25 juta di antaranya dianggap sebagai pencandu.
Orang-orang muda dianggap lebih rentan terhadap penggunaan narkoba. Prevalensi penggunaan narkoba di kalangan anak muda diperkirakan dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan penggunaan narkoba di kalangan populasi umum.
Melihat kenyataan ini, sejak tahun 2000 UNODC mengeluarkan kampanye bahwa “Pengguna Narkoba Dapat Dicegah dan Diobati.” PBB berharap kaum muda bisa dibekali dengan keterampilan, informasi yang cukup, dan peluang untuk menjalani kehidupan yang sehat sehingga dapat mencegah dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. (Sidik Nusantara)