Pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun nampaknya bakal terealisasi tahun depan. Setidaknya, sinyal dukungan datang dari sejumlah fraksi di dewan setempat. Meski belum ada keputusan resmi, Fraksi Demokrat Bersatu secara tersirat menyatakan menyetujui dengan syarat. ‘’Silakan dibangun. Saya yakin pemkot mampu, tapi syaratnya kami minta tidak ada pemangkasan anggaran program prorakyat di APBD yang dicanangkan pemkot,’’ ujar Ketua Fraksi Demokrat Bersatu Armaya. (16/9/14).
Keterbatasan gedung dewan selama ini, lanjut dia, menyebabkan setiap mengadakan rapat, baik komisi, fraksi, badan legislasi, badan musyawarah, maupun badan kehormatan, selalu antre. Itu lantaran rapat tidak memungkinkan digelar di ruang komisi. Jumlah komisi pun hanya tiga dengan tata letak mebeler yang kurang pas untuk rapat bersama. .
Pihaknya sepakat gedung tidak mewah tapi tetap proporsional sesuai fungsinya. Tentu opsi yang disetujui paling rendah biayanya dengan tidak mengurangi kualitas dan kuantitas. Sudah beredar biayanya bisa lebih dari Rp 30 miliar.
Dikatakan, dengan sisa waktu sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2015 bisa digunakan untuk komunikasi dengan fraksi lain. Tentu anggota dewan yang baru sudah mulai mengetahui kondisi riil gedung Perintis. ‘’Coba dibayangkan, pergantian sepuluh ketua DPRD (masing-masing periode 5 tahun, Red) itu lamanya usia gedung Perintis,’’ jelas dewan dua periode tersebut. (SiarPos)