model-sepatu-wanita
TIPS:
Apakah membeli sepatu secara online itu aman ?
Tidak semua toko online bisa memberikan pelayanan yang
seperti kita harapkan, bahkan ada yang hanya tipu-tipu.
Sebaiknya meluangkan waktu Anda beberapa menit untuk membaca tips membeli se-
patu wanita secara online.

Terpopuler Minggu Ini

Link-Image 166x280 px

Ritual Adat Seblang Bakungan Sukses Digelar

Ritual adat Seblang Bakungan sukses digelar, Minggu malam (12/4). Antusiasme masyarakat  tampak begitu terlihat. Mereka tumplek bleg  menyaksikan upacara adat yang untuk pertama kalinya masuk dalam agenda Banyuwangi Festival 2014 ini.

Ritual ini bahkan tak hanya mengundang ketertarikan masyarakat lokal Banyuwangi, namun juga warga dari luar Banyuwangi, beberapa wisatawan asing dan diliput oleh media-media nasional. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas juga hadir bersama Forum Pimpinan Daerah, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, pejabat teras di lingkungan Pemkab Banyuwangi serta para seniman dan budayawan.
   
Bupati Anas  menyatakan apresiasinya atas budaya seblang yang hingga kini terus terjaga kelestariannya. “Seblang Bakungan ini merupakan salah satu cikal bakal budaya masyarakat Banyu-wangi saat ini. Kami sengaja memasukkannya dalam agenda Banyuwangi Festival 2014 agar masyarakat bangga dengan budayanya,”beber Bupati Anas.

Bahkan sebagai penghargaan atas budaya seblang itu sendiri, tambah bupati, tahun ini Seblang diangkat sebagai tema Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 22 November mendatang. Dalam kesempatan itu  bupati juga berjanji, ke depan akan lebih memperhatikan budaya Banyuwangi dan menggelarnya di titik-titik kemunculannya, sebagaimana ritual adat seblang yang digelar di Desa Bakungan ini.
   
Berdasar kepercayaan masyarakat setempat, Seblang adalah singkatan dari ‘Sebele ilang’ atau sialnya hilang. Di Banyuwangi, Seblang dapat ditemui di dua desa, yaitu Desa Olehsari dan Desa Bakungan. Seblang di Desa Bakungan dilakukan tepat satu minggu setelah hari raya Idul Adha. Tujuannya adalah untuk bersyukur kepada Allah dan memohon agar seluruh warga desa diberi ketenangan, kedamaian, keamanan dan kemudahan mendapatkan rezeki yang halal serta dijauhkan dari segala mara bahaya. (Sidik nusantara)

Gubenur Jateng Bantu 15.000 Air Bersih

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  didampingi Bupati Ir. H. Achmad Husein dan Wakil Bupati Banyumas dr Budi Setiawan serta Kepala Bakorwil III Jawa Tengah Ir. Satrio Hidayat, Jum’at (10/10) lalu memberikan bantuan air bersih di Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok sebanyak 15.000 liter
   
Pemberian bantuan dipusatkan di Halaman Balai Desa Kasegeran turut hadir BPBD Kabupaten Banyumas, Muspika Cilongok, Kades se Kecamatan Cilongok. Ganjar datang langsung mengisi jerigen air milik masyarakat dan sambil bersendagurau menanyakan tentang kondisi masyarakat di musim kemarau, kemudian dilanjutkan dialog di Pendopo Desa Kasegeran.

Mengawali dialog Kades Kasegeran Suchedi menyampaikan, Desa Kasegeran saat ini untuk memenuhi kebutuhan air warga harus mengambil air dilokasi yang cukup jauh yaitu di sumber air (belik) di Desa Batuanten dan apabila mau membeli harga per jerigen Rp. 5.000,-. hal ini akibat musim kemarau yang hampir 3 bulan melanda. Suchedi juga menyampaikan, sudah ditemukan 2 sumber mata air tapi jaraknya jauh dan perlu didekatkan dengan jaringan seperti PDAM atau melaksanakan pengeboran yang standar sehingga kebutuhan air masyarakat  mudah terpenuhi.
   
Menjawab pertanyaan Gubernur tentang kondisi sekarang de-ngan kondisi beberapa tahun sebelumnya, Suchedi menyampaikan, dulu masyarakat tidak kekurangan air karena  belum banyak orang, masih banyak tumbuhan dan sekarang sudah banyak lahan kosong yang didirikan bangunan.
   
Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, jangka pendek masyarakat akan dibantu air bersih melalui douping baik dari Pemerintah Provinsi melalui Bakorwil III Jawa Tengah maupun dari Pemerintah Kabupaten Banyumas. Untuk jangka panjang masyarakat perlu menekan kelahiran yaitu dengan program Keluarga Berencana (KB) dan melakukan penghijauan dan akan difasilitasi dengan filterisasi oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. (Sidik Nusantara)

Pisowanan Agung Jadi Puncak Perayaan HUT Kota Jogja ke-258

Jogja sangat kental dengan kegiatan budaya. Salah satunya adalah Pisowanan Agung warga Jogja di Pagelaran Kraton Jogja. Pisowanan Agung merupakan kegiatan budaya warga Jogja yang mengunjungi Kraton Jogja sebagai pemimpin adat di Yogyakarta.

Pisowanan Agung menurut Aman Yuriadijaya sebagai panitia Pisowanan Agung kegiatan budaya ini bertujuan untuk meminta petuah dari sang raja. Permintaan petuah raja atau Sabdatama ini demi keselarasan pemerintahan di Kota Jogja.
   
“Kita sowan kita nyuwun petuah sabdabtama. Berbeda dengan tahun lalu yang membawa hasil bumi karena disebut gratifikasi sehingga tahun ini tidak ada. Dan dilakukan malam untuk tahun ini dulu kan siang,” ujar Aman di Pagelaran Kraton Jogja belum lama ini. Pisowanan Agung yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja Selasa malam lalu merupakan kedua kalinya dilakukan.
   
Namun tahun ini Pihak Kraton Jogja diwakilkan oleh Raja Pakualaman Sri Paduka Pakualam IX. Sultan tidak bisa menerima ratusan warga Jogja yang diwakili oleh pemkot Jogja karena sang Sultan sedang berada di Surabaya. “Tidak ada bedanya pisowanan yang dipimpin oleh Sri Paduka Pakualam IX. Sultan baru di Surabaya jadi diwakilkan. Tapi Kraton Jogja itu kan Dwi Tunggal antara Sultan dan Pakualam. Jika Sultan tidak bisa maka diberikan ke Pakualam. Pisowanan ini dilihat dari aspek budaya,” ujar Aman.
   
Aman menyebutkan Pisowanan Agung dan Karnaval yang digelar Selasa malam lalu merupakan puncak dari perayaan HUT Kota Jogja ke 258.(Sidik nusantara)

Pembangunan Gedung Baru DPRD Asal Tak Pangkas Anggaran Program Pro Rakyat

Pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun nampaknya bakal terealisasi tahun depan. Setidaknya, sinyal dukungan datang dari sejumlah fraksi di dewan setempat. Meski belum ada keputusan resmi, Fraksi Demokrat Bersatu secara tersirat menyatakan menyetujui dengan syarat. ‘’Silakan dibangun. Saya yakin pemkot mampu, tapi syaratnya kami minta tidak ada pemangkasan anggaran program prorakyat di APBD yang dicanangkan pemkot,’’ ujar Ketua Fraksi Demokrat Bersatu Armaya. (16/9/14).
   
Keterbatasan gedung dewan selama ini, lanjut dia, menyebabkan setiap mengadakan rapat, baik komisi, fraksi, badan legislasi, badan musyawarah, maupun badan kehormatan, selalu antre. Itu lantaran rapat tidak memungkinkan digelar di ruang komisi. Jumlah komisi pun hanya tiga dengan tata letak mebeler yang kurang pas untuk rapat bersama.         .
   
Pihaknya sepakat gedung tidak mewah tapi tetap proporsional sesuai fungsinya. Tentu opsi yang disetujui paling rendah biayanya dengan tidak mengurangi kualitas dan kuantitas. Sudah beredar biayanya bisa lebih dari Rp 30 miliar.
   
Dikatakan, dengan sisa waktu sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2015 bisa digunakan untuk komunikasi dengan fraksi lain. Tentu anggota dewan yang baru sudah mulai mengetahui kondisi riil gedung Perintis. ‘’Coba dibayangkan, pergantian sepuluh ketua DPRD (masing-masing periode 5 tahun, Red) itu lamanya usia gedung Perintis,’’ jelas dewan dua periode tersebut. (SiarPos)

Gara-gara Batalkan Perkawinan Dituntut Rp. 2 Miliar

Seorang karyawan PT Pegadaian (Persero) Madiun Nikodemus Andreas Maromon (47) dituntut oleh kekasihnya Dorkas Lily Tade membayar Rp 2 Miliar, karena batal menikahinya. "Saya sudah siapkan seluruh gugatan saya dan segera saya ajukan ke PN Kupang," kata Dorkas Lily Tade (50) di Kupang, seperti dikutip dari Antara, (18/9).
   
Dia mengaku sangat kecewa dan tertipu dengan janji dan sikap Nikodemus. Lelaki yang sudah sangat dipercaya untuk dijadikan sebagai calon suaminya tersebut tiba-tiba membatalkan pernikahannya tanpa alasan yang jelas. Dorkas menceritakan hubungannya dengan Nikodemus, sudah berlangsung selama tiga tahun, sejak duda anak tiga itu masih menjadi karyawan di PT Pegadaian (Persero) Cabang Kupang.
   
Hubungan itu terus berlanjut seiring dengan peningkatan status Nikodemus di perseroan yang menangani gadai itu, hingga dipindahkan ke Madiun. Merasa sudah sangat cocok, dua pasangan duda-janda itupun sepakat untuk menikah, bahkan pasangan ini telah menetapkan tanggal peresmian pernikahan secara agama di gereja pada 28 Agustus 2014 lalu. Namun, lanjut Dorkas, pada 27 Agustus 2014 sebagai hari di mana Nikodemus harus berada di Kupang, untuk persiapan acara puncak pernikahan pada 28 Agustus itu pun tidak terjadi. Nikodemus menghilang, dengan mematikan semua perangkat teleponnya.
   
Merasa harga dirinya sebagai seorang wanita teraniaya, Dorkas lalu meminta advokasi ke Lembaga Bantuan Hukum APIK Kupang dan mengatur segala langkah hukum. "Salah satunya adalah gugatan wanprestasi dengan tuntutan Rp 2 miliar," kata Dorkas. Dia mengaku selama menjalin hubungan dengan Nikodemus, seluruh keluarga dan anak-anak Nikodemus sudah dianggap anak sendiri dan diperhatikan secara materi maupun perhatian lainnya layaknya selaku ibu. "Namun kalau begini caranya, kami gugat ingkar janji dengan bayaran Rp2 miliar saja," katanya. (SiarPos)

Penghuni Terlanjur Gadaikan Rumah Lokalisasi Gude Belum Siap Ditutup

Riwayat lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) Gude bakal tamat. Sebab, Pemkab Madiun berencana memulangkan para penghuni tempat prostitusi di Desa Teguhan, Jiwan, itu November 2014. Tak pelak kondisi ini membuat pihak-pihak yang berbisnis di komplek ini mulai menjadi khawatir. Mereka mengaku tidak siap menghadapi rencana yang akan dilakukan Pemkab Madiun. Satusatunya yang bisa dilakukan meminta pemkab menunda rencana tersebut.            

‘’Setidaknya sampai kami benar-benar siap,’’ kata Suprapto, ketua RT lokalisasi Gude kepada wartawan. (16/9/14). Dia mengatakan mayoritas penghuni Gude mengapresiasi rencana tersebut. Namun, pihaknya meminta pemkab tidak serta merta mengabaikan nasib penghuni, terutama warga sekitar yang menggantungkan hidup di lokalisasi ini. ‘’Kalau kami sudah siap, tidak usah disuruh kami akan tutup sendiri,’’ ujarnya.
   
Faktor utama ketidaksiapan itu adalah tanggungan kredit bank. Hitungan Suprapto, sekitar 95 persen dari para penghuni Gude menggadaikan sertifikat rumah dan tanah mereka sebagai agunan bank. ‘’Kalau (Gude, red) ditutup, akhirnya rumah dan tanah disita bank, kami harus tinggal di mana ?’’ keluhnya.
   
Senada diungkapkan Ketua Pokja HIV/AIDS Arjuna Kabupaten Madiun M Tohirin. Dia menyebut persiapan pemkab belum matang. Contohnya, sosialisasi rencana pemulangan yang hingga kini belum dilakukan. Itu, kata dia, membuktikan jika pemkab khususnya tim pemulangan mengabaikan aspek kemanusiaan. ‘’Sampai sekarang belum ada surat edaran (SE) maupun pembahasan lebih lanjut tentang rencana pemulangan itu,’’ sergahnya.
   
Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun Endang Suwarsih menegaskan pihaknya sudah memberikan pelatihan keterampilan bagi penghuni, khususnya para PSK. Terakhir, kata dia, upaya itu ditolak lantaran penghuni merasa tidak butuh pelatihan. ‘’Dua kali pelatihan sempat kami tawarkan, tapi ditolak. Kalau tanya kapan pemulangan dilakukan, silahkan tanya ke Pak Agus (kepala Satpol PP, red). Beliau yang lebih tahu,’’ jelasnya. (rm/siarpos)

Bertentangan dengan Tuntutan LSM Anggota DPRD Tolak Penutupan Galian C

Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi Golongan Karya, menolak penutupan Galian C di daerah itu. Pasalnya, dianggap dampak penutupan yang luar biasa. Penolakan ini justru menimbulkan masalah, sebab bertolak belakang terhadap desakan  sejumlah LSM  yang menginginkan penutupan Galian C di Kabupaten Ponorogo
  
“Kalau sampai penambangan Galian C ini  ditutup jelas akan berdampak sangat besar, masyarakat akan dirugikan, dimana selama ini kebutuhan akan material bangunan diperoleh dari penambangan yang ada di Ponorogo karena harganya lebih terjangkau. kata Sukirno Anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Dia mencontohkan,  seperti pasir kalau kita membeli dari luar daerah seperti Tulungagung harganya dua kali lipat dengan harga pasir Ponorogo. Ini salah satu dampak penutupan galian C bila memang dilakukan Pemkab Ponorogo.
  
Bicara masalah kerusakan ekosistem, untuk pengusaha tambang yang sudah legal, mereka dibatasi oleh aturan amdal (Analisis Dampak Lingkungan) yang harus di taati, kecuali bagi penambang yang ilegal. “Jadi ada pemilahan antara yang legal dan ilegal, artinya kita evaluasi dulu mana yang harus ditutup mana yang tidak, jangan terus semua ditutup, ini bukan solusi namanya,” terangnya. (17/09/14)
  
Kemudian aktifitas penambangan yang ada di Ngebel dianggap menambah kerusakan jalan yang menuju tempat wisata Telaga Ngebel, seharusnya jalan rusak itu merupakan beban dari PU (Pekerjaan Umum) bukan lantas dibebankan atau dijadikan alasan penutupan.

Sudah ada aturan yang mengikat dimana tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut sudah jelas, “ya tinggal diperketat saja, artinya harus ada pengawasan disana, mulai dari beban tonase kendaraan truk pengangkut hasil tambang, sampai dengan aturan penambangan,”jelasnya.(dtn/SiarPos)


Ratusan Miliar Dana APBD Di Kota Kediri Belum Terserap

Mayoritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kediri tidak mampu menyerap anggaran APBD secara maksimal. Hingga catur wulan terakhir tahun ini anggaran yang terserap baru 36 per-sen atau Rp 400 miliar dari total APBD sekitar Rp 1,3 triliun. Tragisnya dari 102 SKPD pengguna anggaran sebagian besar belum mampu menyerap anggaran di atas 50 persen.

"Rendahnya penyerapan anggaran disebabkan APBD baru disahkan bulan April 2014 kemarin, sedangkan sejumlah pro-yek utamanya fisik harus melalui tahapan lelang dan sebagainya," kata Sekda Kota Kediri, Budwi Sunu Hernaning Sulistyo pada wartawan, (15/9/14). Mundurnya pengesahan itu mengakibatkan pula mundurnya pelaksanaan proyek.

Lebih lanjut pria yang baru menjabat sekda kota Kediri sekitar dua pekan itu mengatakan pihaknya akan berupaya agar penyerapan anggaran bisa optimal. Caranya dengan mengevaluasi kinerja satker termasuk mempercepat pelaksanaan lelang proyek fisik. "Ini bertujuan agar jumlah sisa lebih perhitungan anggara (silpa) bisa ditekan. Jika silpa kecil dana yang sudah dianggarkan di APBD bisa lebih optimal untuk melaksanakan program pembangunan Kota Kediri," terangnya

Sesuai APBD tahun 2014 Pemkot Kediri mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun. Anggaran itu merupakan usulan dari seluruh satker untuk membiayai seluruh program bersifat pembangunan fisik, sosial, ekonomi dan lainnya. Dari ratusan satker pengguna anggaran yang sudah menyerap dana di atas 50 peres hanya sekitar 28 satker. Sisanya di bawah 50 persen bahkan ada yang sampai saat ini hanya mampu menyerap anggaran masih di bawah 10 persen. (m/SiarPos)

Pengedar Narkoba Gunakan Sistem Ranjau

Gencarnya operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba agar barang haram itu tidak semakin merusak masyarakat terutama kalangan generasi muda, ternyata membuat para pengedar narkoba di Kediri  mulai menerapkan sistem baru yang disebut sistem ranjau untuk melakukan transaksi  narkoba kepada pelanggannya. Pola itu menyulitkan petugas untuk mengungkap jaringan pemasoknya.
   
"Pengakuan dari para tersangka kasus narkoba telah memakai sistem ranjau. Barang ditaruh di satu tempat, sehingga antara yang menyuplai dan pengambil barang terputus," ungkap Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara kepada wartawan, (14/9/2014). Beberapa kasus pengungkapan narkoba pengedarnya mulai menunjukkan indikasi pemakaian sistem ranjau. Meski begitu komunikasi awal pengedar ini tetap melalui HP.

Namun transaksi selanjutkan berlangsung dengan orang yang berbeda-beda. Saat transaksi para pelaku bertemu dengan orang yang berganti-ganti. "Orang yang menyerahkan barang tidak ada kaitannya dengan orang yang diserahi uang," tambahnya. Seperti kasus terbaru pengungkapan pengedar dan kurir sabu-sabu  yang melibatkan tersangka, Eko Sulistyo alias Pendok (43) warga Jl Adisucipto, Kota Kediri dengan Kris Hudayana (37) warga Jl Dandang Gendis, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
   
Pengedar dan kurir narkoba itu mengaku dipasok sabu-sabu dari penyuplai narkoba yang ada di Tulungagung. Namun jaringan pengedar dan penyuplai itu sulit dilacak karena mata rantainya terputus. Sebelumnya Satreskoba Kota Kediri juga mengungkap pengedar sabu-sabu yang diduga dikendalikan bandar yang saat ini menghuni Lapas Madiun. Jaringan bandar dari Lapas Madiun ini juga berliku-liku serta menerapkan sistem ranjau sehingga terputus.(tri/Siar Pos)

Operasi Yustisi Gubeng Jaring 30 Penduduk Liar

Operasi Yustisi SKTS ( Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara ) yang dilakukan Kelurahan Gubeng, Surabaya di Jalan Gubeng Klingsingan, akhir September 2014, berhasil menjaring 30 penduduk liar.
   
Menurut Heri Suswati Mega Rahayu, S.Sos, Lurah Gubeng, bagi penduduk yang telah kedapatan tidak memperpanjang SKTS, saat terkena razia akan mendapat sanksi adminitrasi yang sudah diatur oleh pemerintah. Bagi Penduduk daerah yang SKTS nya tidak diperpanjang akan dikenai denda minimal 50 ribu rupiah.” Katanya pada Progresif.
   
Sedangkan untuk pembayaran denda, masih kata Mega akan dilakukan di kantor Kecamatan, sehingga bagi penduduk yang terkena operasi tersebut akan diberikan surat tilangan,” Penduduk kost yang tidak mempanjang SKTS akan diberikan surat tilang dan selanjutnya mereka akan membayar dendanya di Kantor Kecamatan Tambaksari.” terangnya.

Operasi Yustisi yang melibatkan Satpol PP Kecamatan Gubeng dan kota, itu juga menyadarkan warga musiman untuk segera memiliki SKTS.” Kita sudah berupaya pada penduduk yang Kos agar segera memiliki SKTS yang berlaku.” jelasnya ( Progresif/Adji )

Belum Setahun, Bangunan Smoking Area Kecamatan Tandes Retak

Pembangunan smoking area di Kecamatan Tandes ternyata asal-asalan. Terbukti, bangunan yang diperkirakan belum genap berumur satu tahun itu, saat ini kondisinya memprihatinkan. Kedua sisi tembok yang hanya menempel dari bangunan induknya terlihat retak. Seolah bangunan itu ingin melepaskan diri dari induk bangunan utamanya yakni kantor Kecamatan Tandes.
   
Dugaaan sementara, retaknya bangunan tersebut dikarenakan tak adanya ke-terkaitan yang paten dengan bangunan induknya. Bangunan tersebut hanya menempel. Padahal untuk mewujudkan adanya proyek pembangunan smoking area itu,  pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengucurkan anggaran ke tiap propinsi ataupun Pemerintah daerah masing-masing.

Dengan retaknya kedua sisi bangunan smoking area di Kecamatan Tandes seakan membuka peluang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Pasalnya hingga saat ini tim yang menangani kasus ini terkesan ‘mandul’, Bahkan pimpinan tertinggi Kejari Tanjung Perak, Tatang Agus V, SH belum memastikan kapan dimulainya penyelidikan. Tatang berdalih saat ini masih dalam tahap mengumpulkan bahan keterangan dan data.
   
Ironis memang, pernyataan Tatang ini, pasalnya kasus tersebut telah ditangani anak buahnya dari jajaran pidsus pada buan Januari lalu, namun hingga kini masih jalan ditempat. Pada bulan tersebut sudah ada tiga orang petugas Kejari Tanjung Perak yang di pimpin Ferdi

Hal ini menunjukkan, seolah-olah tim pidsus Kejari Tanjung Perak perlu disangsikan atas sumber daya manusianya ataukah juga kasus tersebut sudah ada ‘main mata’. (Progresif/arf)